Sabtu, 14 Mei 2011

Tugas/Jurnal 3 Prak. Sistem Digital Ekstensi


Tugas Modul3
A.     Judul Percobaan          : Hukum De Morgam dan Rangkaian Logika Kombinasi

B.     Tujuan Percobaan        :
1.      Memeriksa kebenaran hokum De Morgan dan menerapkannya dalam desain rangkaian.
2.      Dapat membangun logika AND, OR, atau NOT dengan mengkobinasi sejumlah gerbang NAND atau NOR
3.      Dapat memanfaatkan gerbang NOT untuk membangun berbagai macam fungsi logika.

C.     Peralatan dan komponen yang diperlukan
1.      Satu unit komputer
2.      Software CircuitMaker
3.      Gerbang logika
a.       AND
b.      OR
c.       NAND
d.      NOR
e.       XOR
f.       XNOR

D.     Dasar Teori
1.      Sebutkan dan jelaskan bunyi dari hukum De Morgan I
2.      Sebutkan dan jelaskan bunyi dari hukum De Morgan II
3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan rangkaian logika kombinasi
4.      Sebutkan gerbang apa saja yang dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai fungsi logika.

E.      Data
1.      Gambarkan rangkain logika dari hokum De Morgan I (A.B)’ dan (A’.B’)
2.      Gambarkan rangkain logika dari hokum De Morgan I (A+B)’ dan (A’+B’)
3.      Gambarkan rangkain logika (A.B’)’ dan (A+B)’
4.      Gambarkan rangkain logika (A’.C’)+(B’+C’) dan ((A.B)’+C)
5.      Gambarkan rangkaian logika untuk membangun fungsi OR dengan gerbang NOT dan NAND
6.      Gambarkan rangkaian logika untuk membangun fungsi AND dengan gerbang NOR

F.      Analisa Data
1.      Buatlah tabel kebenaran dari hasil penggujian rangkaian logika pada data nomor 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.

G.     Kesimpulan dan Saran
a.       Kesimpulan : buatlah hasil kesimpulan dari hasil percobaan yang telah dilakukan minimal 3
b.      Saran : Tulisakan saran anda mengenao praktikum, percobaan, laboratorium sistem digital yang bersifat membangun demi kebaik dan kemajuan bersama.

H.     Daftar Pustaka
1.      Tuliskan daftar pustaka yang isi materi atau kutipannya terdapat pada dasar teori baik berupa referensi dari buku, jurnal, karya ilmiah, procceding dan internet.
2.      Tulislah daftar pustakan sesuia dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar: